ADA - ADA AJA

ADA UANG ADA BARANG, ADA SAKPA ADA SIMAK, ADA KPPN ADA KPKNL, ADA SEMESTER ADA TAHUNAN, REKON DULU CAPEK BELAKANGAN

Kamis, 10 Juni 2010

REKONSILIASI DATA BMN

Untuk periode pelaporan semester I 2010, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-07/KN/2009, KPKNL Makassar akan melaksanakan rekonsiliasi data BMN dengan satuan kerja dalam wilayah kerja KPKNL Makassar dari tanggal 1 s.d. 7 Juli 2010 (hari kerja).

Dokumen/ kelengkapan data yang harus dibawa pada pelaksanaan rekonsiliasi KPKNL dengan UAKPB/ Satuan Kerja adalah
  1. Surat Pengantar Laporan (Optional)
  2. Berita Acara Rekonsiliasi Internal antara UAKPB dan UAKPA (Wajib)
  3. Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) disertai dengan ADK dan bukti transfer data (Wajib)
  4. Dokumen-dokumen yang terkait dengan Pengelolaan BMN dan dokumen lain yang dianggap perlu (Wajib)
  5. Apabila UAKPB tidak menyertakan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) internal, ADK dan LBKP maka laporan ditolak, dan UAKPB harus melengkapi laporannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar