Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 (audited) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (01/06). Berarti, terjadi peningkatan opini atas LKPP dari lima tahun sebelumnya (2004 – 2008) yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer opinion.
Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat di http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=news&aksi=lihat&id=2396
Tidak ada komentar:
Posting Komentar