ADA - ADA AJA

ADA UANG ADA BARANG, ADA SAKPA ADA SIMAK, ADA KPPN ADA KPKNL, ADA SEMESTER ADA TAHUNAN, REKON DULU CAPEK BELAKANGAN

Senin, 15 November 2010

PETUNJUK SINGKAT REKONSILIASI DATA BMN SEMESTER I 2011

Rekonsiliasi data BMN tingkat satuan kerja meliputi rekonsiliasi internal UAKPB dan rekonsiliasi dengan KPKNL.
Rekonsiliasi Internal
Rekonsiliasi internal dilaksanakan setiap bulan, pada awal bulan berikutnya dari bulan berjalan, yang dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi internal.
Ditingkat satuan kerja, rekonsiliasi internal merupakan pengiriman data dari aplikasi SIMAK BMN/ UAKPB ke aplikasi SAKPA/ UAKPA yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Pengiriman dari Persediaan ke SIMAK BMN
Pengiriman Persediaan ke aplikasi SIMAK BMN dilakukan pada setiap awal semester berikutnya dari semester yang akan dilaporkan.
Contoh : Untuk periode pelaporan Semester I pengirimannya dilakukan pada awal Semester II atau pada saat berakhirnya seluruh transaksi pada aplikasi persediaan pada Semester I
Untuk pengiriman Persediaan untuk akhir tahun dilaksanakan setelah dilakukan opname fisik barang persediaan.
Setelah dilakukan pengiriman dari aplikasi Persediaan dilakukan penerimaan dari aplikasi SIMAK BMN.
2. Pengiriman dari SIMAK BMN ke SAKPA
a. Pengiriman Saldo Awal
Pengiriman Saldo Awal dilakukan pada awal periode akuntansi yaitu pada awal tahun.
b. Pengiriman Transaksi Tahun Berjalan
Pengiriman transaksi tahun berjalan dilakukan setiap bulan pada awal bulan berikutnya dari bulan yang akan berakhir.
Contoh : Untuk periode pelaporan bulan Januari pengirimannya dilakukan pada awal bulan Februari
Setelah dilakukan pengiriman dari aplikasi SIMAK BMN dilakukan penerimaan pada aplikasi SAKPA dan terhadap proses tersebut dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi internal.

Rekonsiliasi dengan KPKNL
Rekonsiliasi dengan KPKNL dilakukan tiap Semester setelah berakhirnya Semester yang akan dilaporkan. Untuk Semester I dilakukan mulai tanggal 1 s.d. 7 Juli dan untuk Semester II dilakukan pada tanggal 1 s.d. 14 Januari tahun berikutnya.

Rekonsiliasi dengan KPKNL merupakan pengiriman laporan yang berupa:
1. Soft copy (ADK)
a. Backup data SIMAK BMN
b. Pengiriman dari SIMAK BMN, yang terdiri dari 3 kali proses pengiriman dan membentuk 3 file pengiriman:
1) Pengiriman Saldo Tahun Yang Lalu (file sa)
2) Dua kali Pengiriman transaksi Tahun Berjalan yakni :
a) Pengiriman Transaksi Semester I (file smtI)
b) Pengiriman dari Aplikasi SAKPA, dilakukan satu kali melalui menu Rekonsiliasi BMN, sub menu Pengiriman Hasi Rekonsiliasi ke KPKNL, yang terdiri dari 3 file pengiriman yaitu:
1) File dengan nama PN kemudian diikuti dengan kode satuan kerja, merupakan file pengiriman pendapatan negara, contoh: PN005013074451900KD.0610
2) File dengan nama SA kemudian diikuti dengan kode satuan kerja, merupakan pengiriman saldo Awal, contoh: SA005013074451900KD.0610
3) File dengan nama TB kemudian diikuti dengan kode satuan kerja, merupakan pengiriman Transaksi Tahun Berjalan, contoh: TB005013074451900KD.0610
Catatan penting:
Seluruh file ADK agar dicopy ke dalam satu CD
2. Hard copy/ print out laporan yang berupa:
a. Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP), yaitu:
1) Catatan Ringkas BMN (CRBMN);
2) Neraca BMN;
3) Laporan Barang Persediaan;
4) Laporan Aset Tetap (Intra, Ekstra dan Gabungan);
5) Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP);
6) Laporan Aset Tak Berwujud;
7) Laporan Barang Bersejarah;
8) Laporan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) terkait pengelolaan aset; dan
9) Laporan Kondisi Barang (LKB) khusus Tahunan.
b. Lampiran LBKP, yaitu:
1) Berita Acara Rekonsiliasi Internal UAKPA dan UAKPB;
2) Realiasi Anggaran Kuasa Pengguna Barang;
3) Dokumen pengelolaan BMN bila ada, antara lain:
• Rekapitulasi data pengelolaan BMN
• Salinan Dokumen persetujuan/penetapan dari Pengelola Barang
• Dokumen tindak lanjut pelaksanaan pengelolaan BMN, meliputi namun tidak terbatas pada:
- SK Penghapusan Pengguna Barang
- Berita Acara Serah Terima Barang
- Risalah lelang
- Salinan Naskah Perjanjian Pemanfaatan BMN
4) Dokumen lainnya yang dianggap perlu.
Apabila UAKPB tidak menyertakan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) internal, ADK dan LBKP maka laporan ditolak, dan UAKPB harus melengkapi laporannya

Catatan Penting !!!!!

1. Rekonsiliasi Semester I 2011 sudah harus menggunakan Aplikasi Simak BMN 2010 dan Aplikasi Persediaan 2010;
2. Satuan Kerja wajib melampirkan kertas kerja hasil migrasi.

Kamis, 01 Juli 2010

Berita Acara Rekonsiliasi Internal Satker

Untuk format berita acara rekonsiliasi satuan kerja internal dapat di download pada link berikut:
download

PELAKSANAAN REKONSILIASI KPKNL

Pelaksanaan rekonsiliasi Satuan Kerja dengan KPKNL juga dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 03 Juni 2010 dari jam 09.00 s.d. 16.00 wita.

Kamis, 10 Juni 2010

Sejarah KPKNL Makassar

SERTIFIKASI TANAH MILIK NEGARA

Jakarta, 11/06/2010 MoF (Fiscal) News - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Hadiyanto berharap semua aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di semua Kementerian Lembaga sudah bersertifikasi. "Kami berharap semua tanah BMN bersertifikasi," ujar Kasubdit BMN IId Meirijal Nur sesaat setelah mengikuti RDP Panja Aset Tanah Komisi I DPR RI Nusantara II Senayan Jakarta Kamis (10/6).

Dalam RDP Panja Aset Tanah, Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mengajukan anggaran untuk melakukan sertifikasi tanah, dan DJKN sendiri berharap persoalan ini dapat selesai secepatnya. Terkait anggaran persertifikasian tanah BMN, Kemenhan dan TNI mengajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu dan duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan yang paling penting tergantung kesiapan BPN." Kira kira kapan mereka bisa menyelesaikannya, karena kalau kita paksakan maka akan jadi bumerang buat kita sendiri," pungkas Meirijal.
(Adt)
(sumber http://www.depkeu.go.id)

LKPP 2009, WDP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 (audited) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2009 kepada DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (01/06). Berarti, terjadi peningkatan opini atas LKPP dari lima tahun sebelumnya (2004 – 2008) yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer opinion.

Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat di http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=news&aksi=lihat&id=2396

REKONSILIASI DATA BMN

Untuk periode pelaporan semester I 2010, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-07/KN/2009, KPKNL Makassar akan melaksanakan rekonsiliasi data BMN dengan satuan kerja dalam wilayah kerja KPKNL Makassar dari tanggal 1 s.d. 7 Juli 2010 (hari kerja).

Dokumen/ kelengkapan data yang harus dibawa pada pelaksanaan rekonsiliasi KPKNL dengan UAKPB/ Satuan Kerja adalah
  1. Surat Pengantar Laporan (Optional)
  2. Berita Acara Rekonsiliasi Internal antara UAKPB dan UAKPA (Wajib)
  3. Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) disertai dengan ADK dan bukti transfer data (Wajib)
  4. Dokumen-dokumen yang terkait dengan Pengelolaan BMN dan dokumen lain yang dianggap perlu (Wajib)
  5. Apabila UAKPB tidak menyertakan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) internal, ADK dan LBKP maka laporan ditolak, dan UAKPB harus melengkapi laporannya

Barang Milik Negara

Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau
diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya
yang syah